DenganPerpres 12/21, harapannya pelaksanaan tender kedepannya dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa tanpa meninggalkan tujuh prinsip dan etika pengadaan. Perpres No. 12 Tahun 2021 mulai berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 di mana Presiden Joko Widodo telah menandatanganinya.
Dalamrangka pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, diadakan seleksi terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Pusat, Daerah, prajurit TNI serta anggota POLRI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka pada laman . DQUPU.